Awal yang baik padaTahun 2025, Pengadilan Agama Wates mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas inisiatif melaporkan penerimaan/penolakan gratifikasi Periode Triwulan IV 2024. Apresisasi dari Badan Pengawasan ini dilakukan secara rutin/periodik untuk memberikan apresiasi kepada ASN di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya yang telah melaporkan gratifikasi baik yang diterima maupun yang ditolak.
Nama-nama yang diumumkan kali ini berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 38/BP/PENG.HM1.1.1/I/2025
tertanggal 08 Januari 2025 Tentang Apresiasi Laporan Penerimaan/Penolakan Gratifikasi
Periode Triwulan IV 2024, terpantau berdasarkan surat tersebut yang mendapatkan
apresiasi salah satunya adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates, Zulfa Yenti, S.Ag.. M.Ag,. Dihubungi oleh tim media sosial PA Wates sesaat setelah hasil pengumuman
tersebut, Wakil Ketua PA Wates menyampaikan bahwa pengumuman dari Bawas MA RI
tersebut merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen PA Wates dari unsur
pimpinan sampai pelaksana untuk mewujudkan sistem anti penyuapan dan
pengelolaan gratifikasi sesuai aturan yang ada. Beliau juga tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada aparatur Pengadilan
Agama Wates yang menerima gratifikasi agar dengan segera melaporkannya. Hal ini
Berdasarkan SE Dirjen Badilag No 5 tahun 2024, setiap penolakan dan penerimaan
gratifikasi dalam bentuk apapun wajib dilaporkan ke aplikasi Gratifikasi Online
(GOL) paling lambat 10 hari kerja.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020