Badan Pengawasan MA RI Berikan Apresiasi Kepada PA Wates Atas “Laporan Penerimaan Penolakan Gratifikasi” Periode Triwulan IV 2024

09-01-2025 - Pengadilan Agama Wates — PENGADILAN TINGGI AGAMA YOGYAKARTA

Awal yang baik padaTahun 2025, Pengadilan Agama Wates mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas inisiatif melaporkan penerimaan/penolakan gratifikasi Periode Triwulan IV 2024. Apresisasi dari Badan Pengawasan ini dilakukan secara rutin/periodik untuk memberikan apresiasi kepada ASN di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya yang telah melaporkan gratifikasi baik yang diterima maupun yang ditolak.

Nama-nama yang diumumkan kali ini berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 38/BP/PENG.HM1.1.1/I/2025 tertanggal 08 Januari 2025 Tentang Apresiasi Laporan Penerimaan/Penolakan Gratifikasi Periode Triwulan IV 2024, terpantau berdasarkan surat tersebut yang mendapatkan apresiasi salah satunya adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates, Zulfa Yenti, S.Ag.. M.Ag,.

Dihubungi oleh tim media sosial PA Wates sesaat setelah hasil pengumuman tersebut, Wakil Ketua PA Wates menyampaikan bahwa pengumuman dari Bawas MA RI tersebut merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen PA Wates dari unsur pimpinan sampai pelaksana untuk mewujudkan sistem anti penyuapan dan pengelolaan gratifikasi sesuai aturan yang ada.

Beliau juga tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada aparatur Pengadilan Agama Wates yang menerima gratifikasi agar dengan segera melaporkannya. Hal ini Berdasarkan SE Dirjen Badilag No 5 tahun 2024, setiap penolakan dan penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun wajib dilaporkan ke aplikasi Gratifikasi Online (GOL) paling lambat 10 hari kerja.



Bagikan berita melalui