Sampit - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Setyo Prabowo perintahkan staf Tata Usaha Bapas Sampit, Rizka dan Fitria untuk mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Rabu, (08/01/2025).
Kegiatan dilaksanakan menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum No. SEK.3-KU.04.01-05 tanggal 3 Januari 2025 Perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tahun 2024 (Unaudited) di Lingkungan Kantor Wilayah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan tersebut dan diikuti secara daring oleh Staf Tata Usaha Bapas Sampit pada hari Rabu sd. Kamis Tanggal 8 - 9 Januari 2025. Berkaitan dengan hal tersebut seluruh Operator SAKTI Modul GLP dan Operator SAKTI Modul Aset dan Persediaan satuan kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ikuti kegiatan tersebut.
"Ikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Tahun 2024 dengan baik, sampaikan semua kendala pengelolaan keuangan yang dihadapi Bapas Sampit pada tahun 2024 sebagai bahan evaluasi dan koreksi agar pengelolaan keuangan di Bapas Sampit pada Tahun 2025 lebih optimal", Tegas Ka. Bapas Sampit, Setyo Prabowo.
Humas Bapas Sampit
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020