Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan telah menjalin kerjasama dengan obyek wisata Embun Bening Kedung Ombo Park yang berada di Desa Rambat , Kecamatan Geyer. Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dispendukcapil dan pihak pengelola obyek wisata Embun Bening.
Dalam kerjasama tersebut obyek wisata Embun Bening Kedung Ombo Park sebagai mitra pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), dengan kerjasama tersebut bagi anak-anak warga Grobogan yang berkunjung ke Embun Bening dan bisa menunjukan KIA akan mendapat potongan tiket masuk sebesar Rp. 5.000,-.
Seperti diketahui saat ini Dispendukcapil Grobogan telah menjalin kerjasama dengan sekitar 30 mitra, dari berbagai pihak baik dari dunia usaha, tempat wisata maupun lembaga pendidikan sebagai Mitra KIA, yang siap memberikan potongan/diskon menarik bagi anak-anak yang dapat menunjukan Kartu Identitas Anak saat berkunjung maupun mendaftar.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020