Kabupaten Kupang, 8 Januari 2025 – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan, Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Gerakan Percepatan Tanam Padi pada Rabu, 8 Januari 2025, bertempat di Persawahan 24, Kelurahan Merdeka. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 Wita dan dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah, legislatif, aparat keamanan, serta anggota kelompok tani.
Selain Penjabat Bupati Kupang, turut hadir perwakilan dari Kajari Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, dan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kepala BPS Kabupaten Kupang, TNI, Polri, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Camat Kupang Timur dan Lurah Merdeka. Kegiatan ini diawali dengan doa bersama, diikuti oleh sejumlah sambutan:
1. Ketua Kelompok Tani Berkat yang menyampaikan aspirasi masyarakat tani, termasuk permohonan bantuan traktor roda empat dan perbaikan infrastruktur jalan tani.
2. Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kupang yang menyatakan komitmen untuk memenuhi kebutuhan petani, termasuk usulan pengadaan lebih dari 40 traktor roda empat melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kupang.
3. Pj Bupati Kabupaten Kupang yang menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan lahan tidur guna mendukung ketahanan pangan dan menekankan pentingnya meningkatkan produksi pangan demi mendukung program pemberian makanan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah. Selain itu, ada beberapakegiatan simbolis seperti penyerahan bantuan pestisida nabati, pembajakan sawah, dan penanaman bibit padi oleh Forkopimda Kabupaten Kupang turut dilakukan.
Acara ditutup dengan menikmati pangan lokal bersama masyarakat dan penyerahkan sarana produksi berupa pestisida nabati kepada Kelompok Tani dan mengoperasikan Traktor menggemburkan tanah di lokasi pertanian.
Gerakan percepatan tanam padi tersebut diharapkan mampu mempercepat waktu tanam, meningkatkan produksi padi per musim tanam, dan akhirnya mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Kupang. Langkah ini juga diharapkan memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya dalam memenuhi kebutuhan beras. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, Kabupaten Kupang optimistis menjadi daerah penopang swasembada pangan di masa mendatang Di kesempatan tersebut.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020