Studi Lapangan Mahasiswa Unmul, LPKA Tenggarong Perkenalkan Sistem Peradilan Pidana Anak

09-01-2025 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tenggarong — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Tenggarong – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong sambut kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Mulawarman (Unmul). Rabu (18/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kunjungan Lapangan yang bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa tentang praktik Sistem Pemasyarakatan dan Peradilan Pidana Anak.

Pemilihan LPKA Tenggarong sebagai lokasi studi lapangan bukan tanpa alasan. Tempat ini memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa tentang peran dan fungsi LPKA berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah Lembaga atau tempat anak menjalani masa pidananya.

Kepala LPKA Tenggarong, Husni Thamrin yang diwakili Kasi Pembinaan mengapresiasi langkah Universitas Mulawarman yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum untuk memahami lebih dalam dinamika kehidupan di LPKA. “Kami menyambut baik kegiatan seperti ini. Mahasiswa dapat melihat langsung bagaimana sistem pembinaan di LPKA Tenggarong berjalan sekaligus mengevaluasi apakah teori yang mereka pelajari sesuai realita di lapangan,” terangnya.

Selanjutnya, para mahasiswa diajak melihat langsung sarana dan prasarana, seperti ruang pendaftaran, ruang kunjungan, poliklinik, dan menyaksikan berbagai program bimbingan kegiatan yang dirancang untuk membekali Anak Binaan dengan keterampilan produktif mencakup pelatihan di bidang seni musik, barbershop, seni lukis, kerajinan kulit, hingga pengolahan kopi.


Bagikan berita melalui