Rutan Tarutung Lakukan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

08-01-2025 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Tarutung - Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan wujud keseriusan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dalam memberantas peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar) di lingkungan Rutan, jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (8/11).

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) James Bond Naibaho, kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

 

Kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel Sebelum pelaksanaan razia, James Bond juga menyempatkan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Rutan serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Rutan.

 

Petugas menyisir kamar hunian warga binaan untuk mencari barang yang terlarang. Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan seperti sendok, gunting, alat pemantik dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.


Bagikan berita melalui