Surulangun - Dukung budaya anti korupsi, jajaran Lapas Kelas III Surulangun Rawas melakukan pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi SERAYA (Sistem Elektronik Laporan Harta Kekayaan ASN) milik Kementerian Hukum dan HAM, pada Rabu (08/01/25).
Pelaporan harta kekayaan ASN melalui SERAYA sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, pelaporan harta kekayaan ASN juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dengan mekanisme pelaporan harta kekayaan melalui SERAYA, diharapkan dapat menjaga budaya transparansi yang jujur, serta menjadi komitmen mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi dan integritas ASN dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
A. Fausan selaku Kalapas menyampaikan bahwa aplikasi SERAYA, menjadikan proses pelaporan harta kekayaan oleh ASN lebih efektif dan efisien. "Melalui pelaporan ini, kami memastikan jajaran Lapas Surulangun memiliki integritas tinggi dalam menjunjung budaya anti-korupsi," ujar Kalapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020