Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Melaksanakan Pendampingan Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (ABH) Di Polsek Batuceper Kota Tangerang.

08-01-2025 - Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BANTEN

Rabu 25 Agustus 2024, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang melaksanakan Pendampingan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) di Kepolisian Sektor Batuceper Kota Tangerang.

Kenakalan anak yang diakibatkan oleh pergaulan negatif masih kerap terjadi di wilayah hukum Kota Tangerang. Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang tetap berkomitmen hadir dalam kasus pidana yang melibatkan anak, guna memastikan hak-hak anak terpenuhi dalam menjalani pidana.

Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya sebagai upaya preventif dalam pencegahan, semoga kedepannya pidana yang melibatkan anak-anak dapat terus menurun jumlahnya dan diharapkan anak-anak tersebut memiliki pandangan mengenai masa depan yang cerah untuk Indonesia Maju.

Bagikan berita melalui