Dua orang Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Tangerang mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam Perlakuan Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak Kasus Terorisme di Bogor, Jawa Barat, Kamis s.d Jumat, 12 - 13 September 2024.
Kegiatan ini adalah hasil kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP). Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) merupakan organisasi nirlaba yang memiliki visi menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman terorisme bagi masyarakat Indonesia. YPP berupaya melakukan integrasi sosial dan pendampingan mantan narapidana terorisme untuk kembali ke masyarakat.
Dalam mewujudkan misinya, yayasan yang berkantor di Jakarta Selatan ini menggunakan pendekatan alternatif yang populer, humanis, dan berkelanjutan. Diikuti oleh 23(dua puluh tiga) orang Petugas Pemasyarakatan dari Lapas, Rutan, LPKA, Bapas se Jabodetabek serta pegawai Direktorat Jendral Pemasyarakatan sendiri, kegiatan ini dihadiri oleh Taufik Andrie selaku Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian dan dibuka langsung oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatandan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harianto.
Dalam sambutannya, Pujo Harianto sangat mengapresiasi kinerja YPP yang sangat konsisten bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam penanganan pada Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak Kasus Terorisme. Pujo Harianto, berharap kerjasama ini akan terus berkelanjutan di masa yang akan datang.
Dalam prakteknya, monev ini melihat apa saja yang telah dilakukan oleh peserta yang sudah mendapatkan pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam Perlakuan Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak Kasus Terorisme pada bulan Juni 2024 lalu yang diisi dengan presentasi dan diskusi dari para peserta kegiatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020