Kasubsi Registrasi Anak Bapas Kelas I Tangerang , Suryono beserta 3 orang Pembimbing Kemasyarakatan menghadiri undangan press release tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia di Polres Tangerang Selatan. (30/08). Tindak Pidana terjadi di Jl. Palapa RT 03 RW 18 Kel. Serua Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
Polisi mengamankan dua orang anak yang diduga melakukan tindak pidana. Pembimbing Kemasyarakatan hadir sebagai bentuk kewajiban negara menjaga hak asasi anak berhadapan dengan hukum.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020