Kasubsi Registrasi Anak Bapas Kelas I Tangerang , Suryono Beserta 3 Orang Pembimbing Kemasyarakatan Menghadiri Undangan Press Release Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia Di Polres Tangerang Selatan

08-01-2025 - Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BANTEN

Kasubsi Registrasi Anak Bapas Kelas I Tangerang , Suryono beserta 3 orang Pembimbing Kemasyarakatan menghadiri undangan press release tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia di Polres Tangerang Selatan. (30/08). Tindak Pidana terjadi di Jl. Palapa RT 03 RW 18 Kel. Serua Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Polisi mengamankan dua orang anak yang diduga melakukan tindak pidana. Pembimbing Kemasyarakatan hadir sebagai bentuk kewajiban negara menjaga hak asasi anak berhadapan dengan hukum.

Bagikan berita melalui