Rabu, 28 Agustus 2024 pada pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Cisadane, Kasi BKA dan Kasubsi Registrasi bimbingan klien Anak pada Balai Pemasyarakatan kelas I Tangerang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas dan satgas Perlindungan, Perempuan dan Anak ( PPA).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kanit PPA polres Tangerang Kota, Kadis PPA kota Tangerang dan Dinas yang tupoksinya Menangani Penempatan TKI di Luar Negeri.
Kegiatan ini sebagai upaya Pemkot Tangerang dalam memperkuat komitmen untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan di Kota Tangerang.
Perlindungan perempuan dan anak bisa terus di kolaborasikan antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung bagi perempuan dan anak, sehingga Kota Tangerang bisa benar-benar menjadi kota yang layak huni dan layak anak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020