Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun 2025

08-01-2025 - Pengadilan Agama Merauke — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAYAPURA

Rabu, 8 Januari 2025  | Program kerja menjadi sesuatu yang wajib dimiliki oleh sebuah lembaga maupun organisasi. Hal ini biasanya akan disesuaikan dengan visi serta misi lembaga atau organisasi itu sendiri. Artinya, setiap lembaga atau organisasi akan memiliki cara membuat program kerja yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, begitu juga dengan penerapannya.

Secara garis besar, program kerja dapat dikatakan sebagai sebuah agenda rutin dalam lembaga maupun organisasi, di mana agenda tersebut disusun untuk penggunaan jangka waktu tertentu yang sesuai dengan kesepakatan semua pengurus di dalamnya. Contoh program kerja organisasi bisa saja tidak cocok untuk organisasi lainnya, meskipun bergerak dalam bidang yang sama.

Rapat Proker 2

Ada beberapa hal yang harus dicermati dalam proses penyusunan program kerja, antara lain: analisa terhadap data kegiatan, waktu pelaksanaannya, orang-orang yang akan melaksanakan serta pembagian tugasnya, dan kelayakan program kerja tersebut jika dibandingkan dengan program kerja tahun sebelumnya.

Pada dasarnya, program kerja akan menjadi panduan atau pegangan bagi sebuah lembaga maupun organisasi untuk periode satu tahun kedepan.

Rapat Proker 3

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Merauke telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI., M.H. dan dipandu Moderator Sekretaris Mohammad Amir Damiri, S.HI. telah sepakat terhadap rancangan yang disusun oleh Bagian Perencanaan dengan sedikit koreksi dan tambahan.

Rapat yang dihadiri seluruh Pejabat dan Pegawai Pengadilan Agama Merauke berjalan lancar dan penuh semangat demi Pengadilan Agama Merauke yang lebih baik kedepannya.


Bagikan berita melalui