Bintan (08/01) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA terus melakukan berbagai program sebagai upaya memenuhi hak warga binaan, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang sudah memasuki lanjut usia (Lansia) salah satunya melaksanakan senam secara rutin, Rabu (08/01/2025).
Adapun gerakan senam yang dilakukan diantaranya gerakan pada tangan, gerakan kaki, gerakan muka, dan juga gerakan kepala. Kegiatan senam ini rutin dilaksanakan dalam waktu 3x seminggu yaitu hari senin, rabu dan jum'at di pagi hari.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin menjelaskan, senam yang dilakukan warga binaan lanjut usia ini bertujuan membina dan memberikan layanan kesehatan guna meningkatkan dan menjaga kebugaran selama menjalani pidana di Lapas.
“Warga binaan lanjut usia merupakan salah satu kelompok risiko tinggi dan rentan. Sehingga memerlukan perhatian dan perawatan yang berkesinambungan. Adanya kegiatan senam lansia ini diharapkan dapat lebih sehat, bugar, serta produktif meskipun telah memasuki usia lanjut,” ungkap Kalapas.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020