Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kembali Mengeluarkan Barang Bukti Sitaan 1 Unit Sepeda Motor

08-01-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA

Tangerang -

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, kembali melaksanakan kegiatan Pengeluaran Barang sitaan berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Kharisma Warna Hitam sesuai dengan surat perintah dari Kejaksaan Negeri Tangerang pada hari selasa (08/01).

HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbasanJakartaBarat

Pengeluaran barang bukti sitaan yang ditandatangani oleh PLH. Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Musolikhan berjalan dengan lancar. Sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat pengguna layanan mendapat pendampingan dari Duta Layanan dalam pemenuhan layanan maupun mengakses internet secara gratis dan dapat mengisi survei kepuasan layanan yang disediakan di ruang tunggu layanan.

Berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan untuk kepentingan eksekusi putusan menyerahkan kembali barang bukti kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang untuk segera dikembalikan kepada pihak dengan menunjukan bukti kepemilikan kendaraan yang sah untuk menerima barang sitaan tersebut.

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Pasti AMANAH (Akuntabel, Melayani, Aman, Nyaman, Adaptif, Harmonis).

@andikadwiprasetya23

@mehdi34i

@pimtikanwilkumhamdki

@diarykemenkumham

#KemenkumamRI

#kementerianimigrasidanpemasyarakatan

#KanwilKemenkumhamDKI

#rupbasanjakartabarat

#amanah


Bagikan berita melalui