Tangerang -
Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, kembali melaksanakan kegiatan Pengeluaran Barang sitaan berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Kharisma Warna Hitam sesuai dengan surat perintah dari Kejaksaan Negeri Tangerang pada hari selasa (08/01).
Pengeluaran barang bukti sitaan yang ditandatangani oleh PLH. Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Musolikhan berjalan dengan lancar. Sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat pengguna layanan mendapat pendampingan dari Duta Layanan dalam pemenuhan layanan maupun mengakses internet secara gratis dan dapat mengisi survei kepuasan layanan yang disediakan di ruang tunggu layanan.
Berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan untuk kepentingan eksekusi putusan menyerahkan kembali barang bukti kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang untuk segera dikembalikan kepada pihak dengan menunjukan bukti kepemilikan kendaraan yang sah untuk menerima barang sitaan tersebut.
Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Pasti AMANAH (Akuntabel, Melayani, Aman, Nyaman, Adaptif, Harmonis).
@andikadwiprasetya23
@mehdi34i
@pimtikanwilkumhamdki
@diarykemenkumham
#KemenkumamRI
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#KanwilKemenkumhamDKI
#rupbasanjakartabarat
#amanah
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020