Kabapas Rita Beri Arahan Pembuatan Surat Tugas Penelitian Kemasyarakatan: “Jalankan Tusi Sesuai SOP”

08-01-2025 - Balai Pemasyakatan Kelas II Tarakan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja memberikan arahan terkait ketertiban administrasi surat tugas menjalankan tupoksi pada seluruh jajaran, Rabu (08/01/2025). Adapun kegiatan diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh Pembimbing Kemasyarakatan.

Kabapas Rita menyampaikan untuk setiap Pembimbing Kemaayarakatan melaksanakan tertib administrasi terkait surat tugas Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan, dan Pengawasan. “Laksanakan sesuai aturan. Jalankan Tusi sesuai SOP ”, ujarnya. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai dengan seksama.

Kontributor: BapaSTAR/fld/mtr

Bagikan berita melalui