Kegiatan Pembinaan Kerohanian ini diikuti oleh 88 (delapan puluh delapan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Islam. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan dasar membaca huruf hijaiyah bagi warga binaan yang belum mampu membaca Al-Qur'an serta memperdalam pemahaman bagi mereka yang sudah memiliki kemampuan dasar. Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan spiritual yang rutin dilaksanakan di Lapas.
"Kami ingin memberikan bekal spiritual kepada warga binaan agar mereka dapat memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman. Dengan mempelajari Al-Qur'an, kami berharap mereka dapat menemukan kedamaian batin dan memperbaiki kualitas hidup mereka ke depannya," ujar Udur Martionna.
Sementara itu, Penyuluh dari Kementerian Agama Kabupaten Sigi, yang turut hadir dalam kegiatan, mengapresiasi langkah Lapas Perempuan Palu dalam memberikan perhatian pada aspek keagamaan warga binaan. Menurutnya, pembinaan spiritual sangat penting dalam proses reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas nanti.
"Pendidikan keagamaan seperti ini adalah investasi jangka panjang. Kami berharap warga binaan dapat membawa ilmu yang mereka pelajari di sini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari setelah mereka kembali ke masyarakat," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, warga binaan dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan tingkat kemampuannya. Bagi yang belum bisa membaca Al-Qur'an, mereka memulai dari pembelajaran Iqra, sedangkan yang sudah mampu membaca Al-Qur'an diarahkan untuk memperbaiki tajwid dan memperdalam pemahaman makna ayat-ayat suci.
Salah satu warga binaan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas program ini. "Saya sangat bersyukur bisa ikut kegiatan ini. Selama di sini, saya punya waktu untuk belajar lebih banyak tentang agama. Saya berharap bisa menjadi pribadi yang lebih baik," ucapnya dengan haru.
Program pembinaan ini dilaksanakan rutin setiap minggu. Selain belajar membaca Iqra dan Al-Qur'an, warga binaan juga mendapatkan pengetahuan tentang dasar-dasar akhlak dan nilai-nilai keislaman.
Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi warga binaan, tidak hanya selama masa hukuman tetapi juga setelah mereka kembali ke masyarakat. Dengan pemahaman agama yang lebih baik, diharapkan mereka mampu menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan berguna bagi keluarga serta lingkungan sekitarnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020