Barabai, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai laksanakan pengecatan gedung bangunan dengan warna baru, yaitu abu-abu muda dan putih pada Selasa (07/01).
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, mengungkapkan perubahan warna baru yaitu abu-abu muda dan putih dari sebelumnya merah dan abu-abu sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai standarisasi Warna Bangunan Gedung UPT Pemasyarakatan yang mewajibkan kesegaraman warna.
"Selain itu, perubahan warna baru ini juga untuk menguatkan kesan dan identitas bangunan dan menjadi salah satu faktor pendukung dalam menjaga standar keamanan dan ketertiban serta kemudahan dalam perawatan estetika bangunan UPT Pemasyarakatan," tambah Komang.
Adapun perubahan warna yang dilaksanakan yaitu pada gedung bangunan perkantoran bertingkat yang merupakan wajah dari Rutan Barabai. Kemudian perubahan warna juga akan dilaksanakan pada blok hunian warga binaan.
Terakhir, Komang berharap dengan warna baru bisa memberikan semangat baru kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020