Sinergi Internal dan Eksternal Jadi Kunci Kinerja Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Riau di Tahun 2025

08-01-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Pekanbaru – Mengawali tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita memimpin rapat bersama jajaran di ruang rapat Kakanwil, Senin (6/1/2025). Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini membahas berbagai agenda penting terkait kinerja Divisi P3H di tahun 2025.
Dalam arahannya, Nur Ichwan menekankan pentingnya sinergi internal dan eksternal dalam melaksanakan tugas-tugas di tahun 2025. "Kita harus menjaga kekompakan di Divisi P3H. Sinergi yang solid akan menjadi kunci dalam melaksanakan berbagai program strategis, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," ujar Kakanwil.
Nur Ichwan turut menyoroti perlunya peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung penguatan produk hukum daerah. “Kunjungan ke Bupati dan Wali Kota harus menjadi agenda rutin kita. Langkah ini akan memastikan bahwa komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah terus berjalan dengan baik,” tegasnya.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah evaluasi terhadap peraturan daerah (Perda). Dina Rasmalita menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum. “Produk hukum yang dihasilkan harus melalui proses harmonisasi yang matang, dan analis hukum perlu dilibatkan sejak awal. Dari proses ini, kita akan menghasilkan rekomendasi yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Dina.
Nur Ichwan menambahkan bahwa evaluasi Perda akan menjadi salah satu prioritas tahun ini. “Kita harus lebih aktif mengevaluasi dan memperbaiki peraturan daerah yang ada. Langkah ini tidak hanya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, program pembentukan Desa Sadar Hukum juga menjadi perhatian utama. Dina Rasmalita menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong pembentukan lebih dari 100 Desa Sadar Hukum di Provinsi Riau pada tahun 2025 ini. “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Desa Sadar Hukum bukan sekadar predikat, tetapi juga representasi dari masyarakat yang memahami dan taat hukum,” tutur Dina.
Nur Ichwan menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. “Desa Sadar Hukum adalah investasi jangka panjang bagi kehidupan bermasyarakat yang lebih baik. Dengan adanya desa-desa ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sejahtera,” katanya.
Mengakhiri rapat, Nur Ichwan mengingatkan seluruh jajaran Divisi P3H untuk terus menjaga semangat kerja sama dan inovasi dalam melaksanakan tugas. “Kita bekerja bukan hanya untuk mencapai target, tetapi juga untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Saya berharap, di tahun 2025 ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau dapat terus menjadi teladan dalam pelayanan hukum dan HAM,” pungkasnya.
Dengan semangat awal tahun yang penuh optimisme, rapat ini menjadi langkah awal yang menjanjikan bagi Divisi P3H dalam menghadapi tantangan dan peluang di tahun 2025. Seluruh jajaran berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan sebaik-baiknya.

Bagikan berita melalui