Nunukan - 08 Januari 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk implementasi nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja.
Pada saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan, seluruh pegawai dan masyarakat yang berada di area Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan diwajibkan menghentikan seluruh aktivitas dan mengambil sikap sempurna hingga lagu selesai dikumandangkan.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun disiplin, rasa hormat, dan kecintaan terhadap bangsa dan negara.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Adrian.
Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir di Kantor Imigrasi Nunukan. Banyak yang mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk edukasi dan penguatan karakter kebangsaan di ruang publik.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Nunukan menegaskan dedikasinya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah air.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020