Visitasi Dinas Kesehatan Kab. Konawe dalam Rangka Penerbitan Izin Klinik Pratama Rutan Unaaha

08-01-2025 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGGARA

Konawe, 8 Januari 2025 – Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe melaksanakan visitasi ke Klinik Pratama Rumah Tahanan (Rutan) Unaaha sebagai bagian dari proses penerbitan izin operasional. Visitasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan di Rutan Unaaha telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan. 

Kegiatan visitasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Konawe, Esti Saranani , didampingi oleh beberapa staf teknis. Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau berbagai aspek, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan obat-obatan, hingga sistem administrasi dan tenaga kesehatan. 

Menurut Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono , pendirian Klinik Pratama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi para warga binaan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kunjungan dan arahan dari Dinas Kesehatan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Konawe, Esti Saranani menyampaikan bahwa hasil visitasi ini akan menjadi dasar evaluasi dalam penerbitan izin operasional. “Kami memastikan bahwa semua standar terpenuhi agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi,” jelasnya. 

Diharapkan dengan terbitnya izin operasional, Klinik Pratama Rutan Unaaha dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan derajat kesehatan warga binaan dan mendukung program kesehatan di wilayah Kabupaten Konawe. 


Bagikan berita melalui