Marabahan, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kalimantan Selatan (Kalsel), Said Mahdar bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan sekaligus meninjau dapur, klinik, dan lahan ketahanan pangan Rutan Marabahan, Rabu (8/1).
Dalam kunjungannya, Kadivpas Kalsel berkesempatan untuk menjadi pembina apel pagi pegawai Rutan Marabahan yang sudah menjadi agenda rutin sebelum melaksanakan tugas. Kadivpas memberikan dukungan kepada Rutan Marabahan untuk meraih gelar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Saya berharap kepada Rutan Marabahan agar dapat meraih gelar WBK pada tahun ini. Dalam mencapai hal tersebut, Rutan Marabahan perlu melahirkan Klinik Pratama sebagai fokus kita terhadap layanan kesehatan untuk WBP”, ucap Said.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh pegawai Rutan Marabahan untuk selalu jujur dan amanah dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut perlu ditanamkan agar menjadi budaya kerja yang sehat dan terhindar dari risiko terjadinya pelanggaran.
Kadivpas didampingi oleh Kepala Rutan Marabahan, Adhy Prasetyanto beserta pejabat struktural, kemudian mengunjungi dapur dan klinik Rutan Marabahan. Terakhir, Kepala Rutan menunjukan lahan ketahanan pangan Rutan Marabahan yang telah ditanami tanaman kangkung.
“Sebelumnya ini adalah lahan kosong, kemudian kami manfaatkan dan olah menjadi perkebunan tanaman kangkung. Alhamdulillah kita sukses panen kangkung satu kali pada bulan Desember kemarin”, ungkap Karutan.
Kadivpas Kalsel menyampaikan apresiasinya kepada Rutan Marabahan atas perkembangan yang ditunjukkan dari segala sektor. Beliau berharap Rutan Marabahan agar dapat melanjutkan dan mengupgrade program tersebut sebagai upaya dukungan mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020