KERJA BERSAMA UNTUK INDONESIA EMAS 2045: RUTAN NEGARA IKUTI APEL BERSAMA AWAL TAHUN 2025

07-01-2025 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

JEMBRANA - Senin (06/01) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara mengikuti kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2025 Aparatur Sipil Negera Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang mengambil tema “Kerja Bersama, untuk Indonesia Emas 2045”.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara bersama dengan Pejabat Struktural dan Staf. Adapun yang bertindak selaku Pembina Apel Bersama Awal Tahun 2025 yaitu Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Dalam Apel Bersama tersebut beliau menyampaikan pesan Selamat Merayakan Natal bagi Umat beragama Kristen Protestan dan Katholik, dan Selamat Tahun Baru 2025 bagi seluruh rakyat Indonesia.

Beliau juga menyampaikan atau mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

  1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 (delapan) Misi Asta Cita 17 (tujuh belas) Program Prioritas Nasional dan 8 (delapan) Program Terbaik Cepat;
  2. Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita;
  3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai Pengampu Kegiatan;
  4. Melakukan Efisien dalam Penggunaan Anggaran dan tidak ada Mark Up atau penggelembungan aggaran yang tidak perlu;
  5. Menggunakan Pejalanan Dinas dengan Efektif;
  6. Melaksanakan Program Kegiatan yang Berdampak pada Kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik;
  7. Melakukan Sinkronisasi, Koordinasi dan Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dalam mewujudkan tujuan organisasi; dan
  8. Melakukan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pejabat Manajerial yang tidak produktif.

Diakhir amanat beliau berpesan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan Tugas dan Fungsi dengan mengoptimalkan Sumber Daya yang ada dan bekerjasama yang kuat agar menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita bersama yaitu Indonesia Emas Tahun 2045 yang akan datang.


Bagikan berita melalui