Menguatkan Iman Warga Binaan, Rutan Kotabumi Gelar Pengajian Bersama

07-01-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 07 Januari 2025 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi kembali melaksanakan kegiatan pengajian tausyiah agama bagi warga binaan. Bertempat di Masjid Nur Hidayah, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.10 WIB hingga adzan Zuhur ini menghadirkan Ustadz H. Farouk Fakhruddin, S.Pd., sebagai pemateri didampingi petugas pembimbingan kemandirian, Duwi Mardyanto. Dalam tausyiahnya, Ustadz Farouk menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menginspirasi para warga binaan untuk memperkuat iman dan meningkatkan amal ibadah. Ia mengingatkan bahwa kematian bisa datang kapan saja tanpa mengenal usia atau kondisi kesehatan, sehingga penting untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah. Ia juga menekankan bahwa Allah sangat mencintai hamba-Nya yang rajin beribadah, terutama anak-anak muda yang tekun menjalankan perintah agama.


Lebih lanjut, Ustadz Farouk menjelaskan bahwa dakwah adalah tanggung jawab bersama yang tidak memerlukan gelar atau keahlian khusus. Semua umat Islam dianjurkan untuk menyampaikan kebaikan, meskipun harus menghadapi gangguan, cibiran, atau godaan. Ia menegaskan pentingnya bersabar dalam menjalankan tugas ini, sebagaimana Allah memerintahkan kesabaran kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Kegiatan yang dihadiri oleh para warga binaan ini berlangsung dengan aman dan tertib. Melalui program pengajian seperti ini, Rutan Kelas IIB Kotabumi berharap dapat terus memberikan pembinaan spiritual yang bermanfaat untuk memperkuat akhlak dan keimanan para warga binaan.


#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#rutankotabumi


@kemenimipas

@kumham.imipas

@ditjenpas

@imipaslampung

Bagikan berita melalui