Rutan Kotabumi Wujudkan Layanan Prima Dengan Kunjungan dan Penitipan Barang

07-01-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 07 Januari 2025 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi warga binaan dengan melaksanakan kegiatan kunjungan keluarga dan penitipan barang. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini berjalan lancar dan tetap menerapkan prosedur pengawasan yang ketat. Sebelum melakukan kunjungan, para keluarga warga binaan diwajibkan mendaftar secara bergantian. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap badan dan barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam area rutan. Setelah itu, pengunjung diarahkan ke ruang layanan kunjungan sembari mendapatkan arahan terkait aturan dan tata tertib, seperti durasi kunjungan, menjaga kebersihan, dan bersikap sopan selama berada di lingkungan rutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam menjunjung hak warga binaan untuk bertemu dengan keluarga mereka. Layanan ini juga menjadi wujud nyata dari semangat transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan pemasyarakatan. Seluruh rangkaian kunjungan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi warga binaan, tetapi juga mempererat hubungan kekeluargaan, yang menjadi salah satu elemen penting dalam proses pembinaan di dalam rutan.

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#rutankotabumi


@kemenimipas

@kumham.imipas

@ditjenpas

@imipaslampung

Bagikan berita melalui