Tuban - Lapas Kelas IIB Tuban terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana prasarana, terutama dalam hal keamanan dan ketertiban. Kali ini Lapas Tuban melakukan perawatan CCTV. Selasa (7/1/2025)
Proses perawatan CCTV dilakukan meliputi memeriksa kabel-kabel yang terpasang di berbagai kamera dan point penerima data, memastikan bahwa semua kabel terhubung dengan baik, selain itu juga perlu dilakukan pembersihan debu dibagian kamera, pembersihan ini menggunakan cairan pembersih dan lap kering, hal ini sesuai dengan Standar Pemeliharaan Sarana Keamanan Tahun 2016.
Perawatan kamera CCTV ini merupakan upaya yang dilakukan dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi Keamanan & Ketertiban khususnya membantu pengawasan keamanan. Kamera CCTV yang ada di Lapas Tuban secara keseluruhan terhubung langsung dengan ruangan kerja Ka. Lapas, Ka. KPLP, Pos Komandan Jaga dan Pintu Utama.
Edi Kuhen selaku Kalapas Kelas IIB Tuban mengungkapkan dengan adanya kamera CCTV sangat membantu Petugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban di Lapas Tuban.
Kalapas berpesan dengan adanya CCTV tidak membuat Petugas lalai dalam melaksanakan tugas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020