Pada hari ini, Selasa, 7 Januari 2025, Pengadilan Agama Pacitan mengadakan rapat pembahasan program kerja tahun 2025 yang berlangsung di ruang Media Center. Rapat dimulai tepat pada pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional. Tak ketinggalan, seluruh staf dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Pacitan turut hadir dalam rapat tersebut.
Rapat kali ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan program kerja Pengadilan Agama Pacitan yang akan dijalankan sepanjang tahun 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pacitan nomor 1506/KPA.W13-A28/SK/OT1.1/XII/2024 tanggal 04 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, susunan tim pembahasan program kerja terdiri dari tiga komisi yang masing-masing membahas bidang yang berbeda, bertindak sebagai pembina tim Pembahasan Ketua Pengadilan Agama Pacitan Irman Fadly, S.Ag., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan Bapak Basirun S.Ag., M.Ag. Sebagai Ketua Tim Pembahasan Program Kerja.
Komisi Satu yang membahas Bidang Kepaniteraan yang di koor dinatori oleh oleh Ibu Nurul Fauziah, S.Ag., M.H., dan Bapak Mochammad Mu'ti, S.H., M.H. yang fokus pada peningkatan kualitas bidang kepaniteraan
Komisi Dua yang membahas Bidang Kesekretariatan dipimpin oleh Bapak Ahdiyat Ilmawan Nehru, S.H.I., M.H., yang akan memfokuskan pada peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan administratif kesekretariatan di Pengadilan Agama Pacitan.
Komisi Tiga yang membahas Bidang Pelayanan Publik, yang diketuai oleh Ibu Dra. Nur Habibah, bertujuan untuk mengembangkan dan memperbaiki layanan yang lebih responsif dan akuntabel kepada masyarakat.
Adapun fokus utama dari rapat ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Pacitan, guna memastikan program kerja yang telah disusun dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan peradilan di Kabupaten Pacitan.
Rapat ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh jajaran di Pengadilan Agama Pacitan bekerja secara terintegrasi dan sinergis, sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk tahun 2025. Dengan demikian, diharapkan Pengadilan Agama Pacitan dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Hmf