30 WBP Lapas Parepare Sukses Menyelesaikan Ujian Akhir Semester Ganjil 2024/2025

07-01-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI SELATAN

Parepare, 7 Januari 2025 – Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Parepare sukses menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 dalam program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C. Ujian yang dilaksanakan pada 6-7 Januari 2025 tersebut berlangsung dengan pengawasan langsung dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare melalui UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

 

Komitmen Lapas Parepare terhadap Pendidikan WBP

Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., menyampaikan rasa bangga atas pencapaian para WBP yang mengikuti ujian dengan antusias dan penuh tanggung jawab. "Pendidikan adalah hak dasar yang harus diakses oleh semua, termasuk warga binaan. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung, demi menciptakan pribadi yang lebih baik setelah masa pidana selesai," ujar Kalapas.

 

Dukungan dari Tenaga Pengajar Profesional

Pelaksanaan ujian ini mendapat dukungan penuh dari 6 tenaga pengajar profesional SKB Parepare, yaitu:

  • Hj. Marmi, S.Pd. – PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS.
  • Ida Wahyuni, S.Pd. – Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia.
  • Jawisa, S.Pd. – Matematika, IPA, Sejarah.
  • Rismayani, S.Pd. – Pendidikan Agama Islam, Sejarah.
  • Sukmawati, S.Pd. – Bahasa Inggris, TIK.
  • Rajaif Umar, S.Pd. – PJOK dan SBDK.

Manfaat Ijazah Kesetaraan bagi WBP

Kalapas Parepare menegaskan bahwa ijazah yang diperoleh setelah lulus dapat dimanfaatkan untuk:

  • Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
  • Menjadi syarat administratif dalam melamar pekerjaan.
  • Sebagai alat reintegrasi sosial yang lebih baik di masyarakat.

 

Pendidikan Kesetaraan: Hak Dasar bagi WBP

Pelaksanaan ujian ini selaras dengan Pasal 31 UUD 1945 dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.

"Kami berharap program ini terus berjalan dengan baik dan dapat membantu WBP untuk bangkit, memperbaiki diri, dan siap kembali ke tengah masyarakat dengan bekal pendidikan yang cukup," tambah Kalapas Totok.

 

Dukungan Pemerintah Daerah

Kesuksesan program ini juga tidak lepas dari dukungan Pj. Walikota Parepare, Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si., dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, H.M. Makmur Husein.

Lapas Parepare terus berkomitmen menciptakan pembinaan yang berkualitas melalui pendidikan dan program positif lainnya sebagai wujud nyata dari Pemasyarakatan yang humanis dan inklusif.

Bagikan berita melalui