KOMPAS.com – Masalah sampah di Pulau Dewata semakin serius, dengan sampah kiriman yang menumpuk di pesisir Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Hal ini memaksa empat menteri Kabinet Merah Putih turun tangan membersihkan sampah, Sabtu (4/1/2025). Empat pejabat negara yang terlibat, yaitu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.Menko Pangan Zulkifli Hasan mengingatkan dampak buruk sampah, terutama plastik yang sulit terurai. "Bayangkan puluhan tahun lagi lebih banyak sampah daripada ikan di laut, apalagi plastik yang susah terurai," katanya, seperti dilansir Antara.Dia menambahkan, jika tidak segera ditangani, sampah plastik dapat mengancam ketahanan pangan, khususnya sektor perikanan. Diperkirakan jumlah sampah di laut mencapai sekitar 600.000 ton per hari. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, penanganan sampah kiriman di Bali, termasuk di Pantai Kuta, menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah. Sampah kiriman ini terjadi selama musim angin barat, antara Oktober-Maret setiap tahun. jumlah sampah kiriman di pesisir Bali pada 2024-2025 lebih tinggi dibandingkan pada 2020-2021, yang mencapai 6.000 ton, dan pada 2023 yang sekitar 2.900 ton. "Kuta ini menjadi prioritas, karena ini reputasi internasional kami di sini. Kami akan selesaikan maksimal," ungkap Hanif. Aksi bersih-bersih sampah tersebut melibatkan 2.115 peserta, mulai dari TNI, Polri, pelajar, kampus pariwisata, komunitas masyarakat, tenaga kebersihan, hingga pegiat media sosial. Mereka turut memungut sampah kiriman, yang berupa plastik, bahan karet, kayu, dan sampah lainnya. Meski sempat dihentikan sementara karena hujan deras, kegiatan ini dilanjutkan setelah hujan reda. Sampah yang terkumpul kemudian dipilah, ditimbang, dan dibawa untuk diolah lebih lanjut oleh mitra pengelolaan sampah. Selain para menteri, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani, serta pejabat daerah dan berbagai instansi lainnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020