Sampit - Bapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng kembali gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dimulai pukul 15.00 WIB di Aula Tengah Bapas Sampit pada Senin (06/01/2025).
Pada Sidang TPP kali ini membahas mengenai hasil pendampingan atas pemeriksaan awal kasus Anak di Polres Kotawaringin Timur dengan perkara pencurian dengan pemberatan.
Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani, Nurhaida, memaparkan hasil pemeriksaan awal serta penelitian kemasyarakatan yang telah diselesaikan.
Dalam sidang ini, Pembimbing Kemasyarakatan meminta pendapat dari para anggota Sidang TPP sekiranya rekomendasi yang telah disampaikan apakah sudah tepat atau belum. Mengingat bahwa Anak yang bersangkutan masih di bawah umur.
Proses diskusi antar anggota Sidang TPP berjalan lancar dan interaktif. Dengan adanya Sidang TPP ini, dapat menjadi wadah bertukar pikiran serta sharing session antar Pembimbing Kemasyarakatan dengan anggota Sidang TPP.
"Rekomendasi yang telah disampaikan Pembimbing Kemasyarakatan telah disetujui oleh para anggota Sidang TPP. Pembimbing Kemasyarakatan harap segera bersiap apabila terdapat panggilan selanjutnya untuk proses peradilan di tahap berikutnya" Ucap Reza Febriansyah selaku Ketua Sidang TPP.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020