Sampit - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Nahan Ermawan, melakukan pembimbingan berupa konseling kepada klien cuti bersyarat pada Senin (06/01/2025).
Pada kesempatan kali ini, Nabhan memberikan motivasi serta penguatan kepada klien tersebut yang hendak mencari kerja.
"Klien bersangkutan saat ini sedang mencari pekerjaan. Kami dari Bapas turut mendukung klien untuk mendapatkan penghidupan yang baik serta memberikan peluang sebesar-besarnya bagi klien. Hal tersebut tentunya demi kebaikan klien supaya tidak kembali mengulangi tindak pidananya lagi" Ucap Nabhan.
Humas Bapas Sampit
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020