Layani dengan Baik, Bapas Sampit Lakukan Registrasi Klien dari Lapas Sampit

06-01-2025 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH



Sampit - Bapas Sampit menerima klien sejumlah tiga orang dengan hak bersyarat Cuti Bersyarat dari Lapas Sampit pada Senin (06/01/2025). 


Petugas pengantar antara lain Dedy dan Wahyu Widjayanto sedangkan petugas penerima antara lain Dawai Waduda dan Agung Prabono. 


Klien dengan perkara penggelapan dan penadahan tersebut kemudian diregistrasikan serta diberikan pengarahan mengenai hak dan kewajibannya sebagai klien Bapas Sampit. 


"Sesuai dengan peratu perundang-undangan yang berlaku, klien Bapas wajib melakukan wajib lapor satu bulan sekali" Ucap Pembimbing Kemasyarakatan, Dawai Waduda. 


Humas Bapas Sampit


#KemenkumhamRI

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

#Kanwilkemenkumhamkalteng

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

Bagikan berita melalui