Bapas Sampit Terima Klien PB dari LPKN Kasongan

06-01-2025 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH



Sampit - Bapas Sampit menerima klien Pembebasan Bersyarat sejumlah dua orang dari Lapas Narkotika Kasongan pada Senin (06/01/2025).


Kedua klien tersebut kemudian diregistrasikan oleh petugas Bapas dan direkam sidik jarinya dalam SDP. Petugas yang menerima antara lain Dawai Waduda dan Asye Say Dearny. 


Setelah diregistrasikan, klien diberikan pengarahan dari Pembimbing Kemasyarakatan masing-masing. Klien diharapkan menjaga perilaku di masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana lagi, khusunya Narkotika. 


Humas Bapas Sampit


#KemenkumhamRI

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

#Kanwilkemenkumhamkalteng

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

Bagikan berita melalui