Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Imigrasi Karimun Laksanakan Layanan Paspor Simpatik di Hari Libur

06-01-2025 - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Karimun, 04 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Karimun melaksanakan program layanan paspor simpatik yang berlangsung pada hari libur, Sabtu (04/12/2024). Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor, terutama bagi mereka yang tidak dapat mengakses layanan selama hari kerja.

Layanan paspor simpatik ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan dihadiri oleh banyak warga yang telah mendaftarkan diri sebelumnya melalui aplikasi M-Paspor. Masyarakat antusias memanfaatkan kesempatan ini, dengan antrean yang terlihat sejak pagi hari. Petugas imigrasi pun terlihat sigap melayani setiap permohonan paspor dengan cepat dan ramah.

Seorang pemohon, Edith Baskara, mengungkapkan rasa senangnya bisa mengurus paspor di hari libur. “Layanannya begitu memuaskan, kita datang pagi dan dapat sarapan, snack dan kopi gratis. Ruang tunggu yang nyaman dan saya sangat mengapresiasi pelayanan publik dari Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Overall udah happy banget lah dan nyaman sekali ngurus paspor disini,” katanya.

Layanan Paspor Simpatik dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 ini nantinya akan dilaksanakan secara berkala mulai tanggal 4,11,18, dan 25 Januari 2025 , guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen perjalanan. Dengan langkah ini, Kantor Imigrasi Karimun menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Karimun.


Bagikan berita melalui