Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) Antara Pengadilan Agama Rangkas Bitung Dengan 340 Desa Se Kabupaten Lebak Propinsi Banten

10-12-2024 - Pengadilan Agama Merauke — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAYAPURA

Selasa, 10 Desember 2024 | Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI., M.H. menghadiri undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 Desa wilayah Kabupaten Lebak Propinsi Banten melalui virtual meeting di ruang Media Center Lantai 2 Kantor Pengadilan Agama Merauke. Nota Kesepatakan terkait dengan Pojok Pelayanan Pengadilan Agama yang berada di Kantor Kepala Desa.

Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung Republik Indonesia yag dilanjtkan dengan Sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung dan 340 Kepala Desa se Kabupaten Lebak Propinsi Banten.

MOU 2


Bagikan berita melalui