DPMPTSP Kota Bogor Jadi Narasumber Pemanfaatan Sistem Informasi Pada DPMPTSP Se-Jawa Barat

15-08-2017 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor

Kepala dinas PMPTSP Kota Bogor dan Kota Bandung menjadi Narasumber pertemuan PTSP se-Jawa Barat yg diselenggrakan oleh KPK, memaparkan tentang penerapan layanan perizinan berbasis elektronik. Acara ini dihadiri dari unsur Provinsi Jawa Barat dan Dinas PMPTSP Kab/Kota se Jawa Barat. Kegiatan tersebut merupakan salah satu metode pemilihan sistem informasi yang akan di replikasi Dinas PMPTSP Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat yang belum memiliki aplikasi pelayanan perizinan.

Pembahasan Pertama dibuka Oleh KPK dengan Pembahasan Prakondisi Pemberantasan Korupsi. Dimana terdapat 3 Point yang menjadi sorotan KPK saat ini dan dapat dijadikan acuan untuk Pemberantasan Korupsi, diantaranya Komitmen Pimpinan, Sistem dan Tata Kelola, dan Integritas Pelaksana. Selain itu, KPK memaparkan penelitiannya dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Pilkada. Berupa Hasil Penelitian KPK Terhadap Kepala Daerah untuk pengembalian dana Sponsor Pilkada diantaranya Dana Pos Anggaran, Pengaturan Pengadaan Barang dan Jasa, Penjualan Izin, dan Setoran Bawahan.

Pembahasan Berikutnya Yaitu Pemanfaatan Sistem Informasi pada Dinas PMPTSP yang dipaparkan oleh Kepala Dinas PMPTSP Kota Bogor dan Dinas PMPTSP Kota Bandung. Pada pertemuan ini diharapkan Dinas PMPTSP yang hadir bisa ikut menerapkan Sistem Informasi sesuai dengan kebutuhan dan kemajuan teknologi saat ini. selain itu beberapa kondisi yang diharapkan dengan adanya penerapan Sistem Informasi Untuk Dinas PMPTSP diantaranya yaitu :

1. Transformasi Informasi sediakan di Website
2. Penerimaan Dokumen tanpa tatap muka
3. Rekomendasi Teknis tidak datang ke dinas - dinas
4. Ruang Konsultasi
5. Mekanisme Pembayaran terintegrasi
6. Biaya Retribusi transparan
7. Penelusuran Status/tracking
8. Pencetakan Surat Izin tidak terhambat pejabat yang tidak hadir
9. Pengaduan

KPK pun akan ikut mendukung dan serius dalam mewujudkan tata kelola perizinan agar menghadirkan pelayanan publik yang baik sehingga dapat menghadirkan paradigma bahwa Pemerintah Daerah adalah Pelayan Masyarakat.

Berita Lainnya

DPMPTSP Kota Bogor Meriahkan HUT RI Ke-72

Kunjungan Kerja DPMPTSP Kab. Bandung

Kunjungan Kerja DPMPTSP Kota Depok

Kunjungan Kerja DPMPTSP Kota Jambi

Agenda

Bagikan berita melalui