Denpasar, Info PAS – Memasuki awal tahun, Rupbasan Kelas I Denpasar melalui Subsi Administrasi dan Pemeliharaan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondisi barang sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran). Kegiatan pemeliharaan rutin kembali dilaksanakan di gudang penyimpanan kantor Rupbasan Denpasar untuk memastikan seluruh basan baran dalam kondisi baik dan terawat.
Pemeliharaan ini mencakup berbagai aktivitas, seperti pembersihan area penyimpanan, pembersihan fisik basan baran, pengecekan kondisi barang, hingga memastikan kelengkapan data pada aplikasi SDP yang digunakan. Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan untuk memastikan keamanan area penyimpanan.
“Kegiatan pemeliharaan rutin ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan seluruh basan baran yang disimpan di Rupbasan tetap terjaga kondisinya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah langkah penting dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kepala Subsi Administrasi dan Pemeliharaan, I Gede Sukerada.
Kegiatan ini turut didampingi oleh petugas pengamanan untuk menjamin keamanan selama proses pemeliharaan berlangsung. “Kami selalu bekerja sama dengan tim pengamanan untuk memastikan semua berjalan lancar dan area penyimpanan tetap aman,” tambah I Gede Sukerada.
Plt. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Bali, Ibu Ni Nyoman Budi Utami, juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi Rupbasan. “Pemeliharaan rutin adalah wujud tanggung jawab kita dalam menjaga amanah negara. Dengan menjaga kondisi basan baran, kita juga turut mendukung proses penegakan hukum secara profesional,” ungkapnya.
Kegiatan pemeliharaan ini menjadi langkah awal yang positif di tahun 2025 untuk memastikan Rupbasan Denpasar terus memberikan pelayanan terbaik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020