Stasiun KIPM Palembang telah melakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode Triwulan IV tahun 2024. Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Pendagunaan Aparatur Negara No. KEP/14/MENPANRB/2017 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Survey Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2024, dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Desember 2024. Survey ini dilakukan dengan kolaborasi metode kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka didapatkan hasil kualitas data yang akurat dan komperhensif.
Berdasarkan hasil perhitungan indeks kepuasan masyarakat, jumlah nilai dari setiap unit pelayanan diperoleh dari jumlah nilai rata-rata setiap unsur pelayanan, sedangkan nilai indeks komposit (gabungan) untuk setiap unit pelayanan merupakan jumlah rata-rata dari setiap unsur pelayanan dikalikan dengan penimbang yang sama yaitu 0,11. Dari hasil kuisioner menunjukkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat SKIPM Palembang pada Triwulan 4 tahun 2024 adalah 93,33 dengan demikian nilai Indeks unit pelayanan dari 9 indikator hasilnya sangat baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020