Memasuki Tahun Baru, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali Laksanakan Pengecekan Menyeluruh Gudang Penyimpanan Rupbasan Denpasar

06-01-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Denpasar-Info PAS, Menjelang akhir tahun 2024, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Bapak I Putu Murdiana, melaksanakan pengecekan menyeluruh pada gudang penyimpanan Barang Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) di Rupbasan Kelas I Denpasar. Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak intensitas hujan yang tinggi belakangan ini.

Dalam kunjungannya, Bapak I Putu Murdiana didampingi oleh Kepala Rupbasan Denpasar, Ibu Ni Nyoman Budi Utami, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan. Pengecekan difokuskan pada kondisi fisik gudang penyimpanan, tata letak basan baran, dan sistem pengamanan, termasuk memastikan tidak ada kebocoran atau potensi kerusakan akibat cuaca ekstrem.

“Memasuki musim hujan dan akhir tahun, penting bagi kami memastikan seluruh basan baran yang disimpan di Rupbasan Denpasar dalam kondisi aman dan terawat. Pengelolaan yang baik merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mendukung kelancaran proses hukum,” ujar Bapak I Putu Murdiana.

Kepala Rupbasan Denpasar, Ibu Ni Nyoman Budi Utami, menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Rupbasan Denpasar untuk menjaga kualitas penyimpanan dan keamanan basan baran. “Kami berupaya memastikan tidak ada kendala, baik dari segi keamanan maupun kondisi barang, meskipun menghadapi tantangan cuaca ekstrem. Kolaborasi dan perhatian dari Kepala Divisi Pemasyarakatan sangat membantu kami dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik,” jelasnya.

Selain pengecekan, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga memberikan arahan kepada jajaran Rupbasan Denpasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi yang tidak terduga, terutama terkait pengamanan dan pemeliharaan basan baran selama musim penghujan dan libur akhir tahun.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi dan komitmen antara Kanwil Kemenkumham Bali dan UPT Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan optimal, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Bali.

Bagikan berita melalui