Jabatan Baru, Tugas Baru: Kepala Rupbasan Denpasar Dilantik Sebagai Kabag Tata Usaha Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Bali

06-01-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Denpasar – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar, Ibu Ni Nyoman Budi Utami, resmi dilantik untuk mengemban jabatan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (30/12).

Selama menjabat sebagai Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, Ibu Ni Nyoman Budi Utami telah memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan kinerja institusi, baik dari aspek pengelolaan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran), maupun dalam menjalin sinergi dengan berbagai pihak terkait.

Jabatan baru ini diharapkan menjadi babak baru yang membawa inovasi dan kontribusi positif, khususnya dalam mendukung visi dan misi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Seluruh jajaran pegawai Rupbasan Denpasar menyampaikan ucapan selamat dan doa untuk keberhasilan beliau di tempat tugas yang baru.

Dengan pelantikan ini, Ibu Ni Nyoman Budi Utami resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Bali, melanjutkan pengabdian bagi kemajuan pemasyarakatan di wilayah Bali.

“Terima kasih atas bimbingan dan kepemimpinan selama ini, Ibu. Kami akan melanjutkan semangat dan nilai-nilai yang telah ditanamkan”

Bagikan berita melalui