Intelijen Pemasyarakatan: Lapas Tuban Wujudkan Keamanan Lewat Komunikasi

05-01-2025 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TUBAN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

 Tuban - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, pendekatan komunikasi yang intensif dengan warga binaan menjadi salah satu strategi yang diterapkan oleh pihak lapas. Langkah ini juga sejalan dengan program intelijen pemasyarakatan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menciptakan suasana lapas yang kondusif, Minggu(05/01/2025). 

Kepala Lapas Tuban Edi Kuhen mengungkapkan bahwa komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan adalah kunci dalam membangun kepercayaan. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, salah satunya melalui pendekatan dialog yang humanis. Dengan demikian, kami dapat mendeteksi potensi masalah sejak dini,” ujar Kuhen. 

Anggota jaga secara rutin melakukan pendekatan personal dengan warga binaan untuk menggali informasi penting sekaligus memberikan pendampingan. Melalui obrolan ringan hingga diskusi mendalam, warga binaan diajak untuk terbuka dalam menyampaikan aspirasi, keluhan maupun sekedar curahan hati (curhat).

 Pendekatan ini tidak hanya berfungsi untuk penggalian informasi, tetapi juga sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan munculnya gangguan keamanan, seperti konflik antarkelompok, peredaran barang terlarang, atau pelanggaran lainnya. “Melalui komunikasi ini, kami bisa mendapatkan gambaran situasi di dalam lapas secara lebih akurat. Selain itu, warga binaan merasa dihargai dan didengar, sehingga suasana di lapas menjadi lebih kondusif.” ungkapnya. 

Komunikasi intensif sebagai langkah intelijen ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tuban untuk menerapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Intelijen.**(HumasPastu/AP).

Bagikan berita melalui