MADIUN – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pelaksanaan skrining penyalahgunaan Napza menggunakan instrumen wawancara Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test (ASSIST). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, secara virtual pada Jum'at (3/1).
Bimbingan teknis ini dilaksanakan secara daring melalui teleconference dan diikuti oleh Tim Mentor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Tim Rehabilitasi dari berbagai Satuan Kerja Pemasyarakatan, termasuk Lapas Pemuda Madiun. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dan pemahaman tim rehabilitasi terkait metode skrining yang efektif untuk mengidentifikasi tingkat keterlibatan individu dengan Napza, sehingga dapat memberikan intervensi yang tepat.
Dalam sambutannya, perwakilan Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi menyampaikan pentingnya penggunaan instrumen ASSIST yang telah diakui secara internasional sebagai alat evaluasi yang valid dan andal. "Dengan ASSIST, kita dapat lebih memahami kebutuhan rehabilitasi narapidana dan deteni, serta memetakan langkah-langkah pemulihan yang sesuai," ujar narasumber.
Tim Rehabilitasi Lapas Pemuda Madiun menunjukkan antusiasme selama pelatihan. Kasi Binadik Nanang Adi Susanto, menyatakan bahwa penggunaan instrumen ASSIST akan sangat membantu dalam mendukung program rehabilitasi di Lapas. "Kami berkomitmen untuk menerapkan hasil dari bimbingan teknis ini guna memberikan layanan terbaik bagi warga binaan," ungkap Nanang.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek meliputi teknik wawancara ASSIST, analisis hasil skrining, serta implementasi intervensi berbasis bukti. Peserta juga diajak untuk melakukan simulasi wawancara menggunakan instrumen tersebut guna memperkuat pemahaman praktis.
Selain meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian program revitalisasi pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, Lapas Pemuda Madiun semakin menunjukkan komitmennya untuk mendukung program rehabilitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan Napza," Tutup Nanang. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020