Kegiatan ini rutin dilaksanakan sesuai dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, terkhusus pada poin 1 (satu) yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas/ Rutan.
Trolling sebagai upaya antisipasi terhadap munculnya gangguan kamtib di dalam Lapas, seperti pelarian dan masuknya barang-barang terlarang. Petugas Lapas Surulangun Rawas tetap waspada dalam tugas pengamanan, melalui peningkatan intensitas trolling blok hunian dan mengecek kondisi fisik bangunan baik dinding kamar, teralis besi, pengecekan gembok, branggang setiap blok, dan juga mengisi buku laporan pengamanan. Dengan adanya giat trolling yang dilaksanakan diharapkan kondisi dan situasi Lapas selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020