Mengawali tahun 2025, Pengadilan Agama Probolinggo resmi perpanjang kerjasama dengan Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) Probolinggo melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) terkait layanan pos bantuan hukum (Posbakum) pada Kamis, 2 Januari 2025, yang bertempat di Ruang Media Center PA Probolinggo. Prosesi tanda tangan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. dan Bapak Mohammad Ali Afif, S.H. selaku Ketua Bantuan Hukum GERADIN Probolinggo. Selain itu, turut hadir pula Wakil Ketua (Bapak H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.), Sekretaris (Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H.), Panitera Muda Permohonan (Bapak Muzaki, S.H., M.H.), Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.) serta perwakilan dari GERADIN.
Kelanjutan dari sinergitas dengan GERADIN merupakan tindak lanjut dari hasil Seleksi Pengadaan Jasa Posbakum Tahun 2025 yang diadakan pada akhir Desember 2024. Tahapan seleksi terdiri dari Upload Dokumen Penawaran, Pembukaan Dokumen Penawaran, Evaluasi Penawaran, Kalrifikasi Teknis dan Organisasi. Seluruh tahapan seleksi tersebut berlangsung dari tanggal 20 hingga 27 Desember 2024 dan ditutup dengan Penandatanganan Kontrak pada tanggal 2 Januari 2025.
Perjanjian kerjasama dengan GERADIN selaku penyedia layanan Posbakum berkaitan dengan teknis layanan posbakum beserta standar pelayanan dan kode etik yang harus ditaati. Posbakum atau Pos Bantuan Hukum merupakan salah satu layanan peradilan berupa ruang bagi pemberi bantuan hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dalam hal pemberian konsultasi dan nasihat hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan bagi masyarakat pencari keadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Keberadaan Posbakum sebagai salah satu layanan peradilan sangatlah penting dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan yang inklusif dan menyeluruh.
Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. mengatakan bahwa perpanjangan kerjasama dengan Bantuan Hukum GERADIN selaku penyedia layanan merupakan komitmen berkelanjutan dalam peningkatan kualitas layanan peradilan di Pengadilan Agama Probolinggo. Menurut Beliau, momen tersebut haruslah dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan Posbakum agar masyarakat pencari keadilan dari seluruh kalangan lebih mudah untuk mengakses layanan peradilan dan bantuan hukum. Sementara itu, Bapak Mohammad Ali Afif, S.H. selaku Ketua Bantuan Hukum GERADIN Probolinggo. menyambut baik perpanjangan kerjasama tersebut dan mengharapkan agar kerjasama dengan PA Probolinggo dapat memberikan manfaat bagi kemudahan dan kelancaran layanan peradilan bagi para pihak berperkara. Tim Medsos
@humasmahkamahagung
@pta_surabaya
@ditjen.badilag
@rbkunwas
@majalahdigital.badilag
#PAProbolinggoHEBAT
#PengadilanAgama
#DitjenBadilag
#MahkamahAgung
#rbkunwas
#menpanrb
#SALAMPRIMA
#ZONAINTEGRITAS
#WilayahBebasKorupsi
#WilayahBirokrasiBersihMelayani
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020