KONTRIBUSI NYATA KEMBANGKAN UMKM WBP RUTAN KLUNGKUNG BERBAGI ILMU KERAJINAN KORAN DI JUMPAI

27-12-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Semarapura,INFO_PAS - Bertempat di Kantor Desa Jumpai Kabupaten Klungkung, Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Klungkung mendapat kesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) yang diprakarsai oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Klungkung, Jumat(20/12).

Rutan Klungkung menerima permintaan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Klungkung untuk mengisi pelatihan UMKM yang dilaksanakan di Kantor Desa Jumpai. Pelatihan yang dimaksud berupa pelatihan pembuatan kerajinan berbahan dasar koran bekas.

Rutan Klungkung dipilih untuk menjadi narasumber karena pembinaan kemandirian yang dilaksanakan sudah sukses menghasilkan produk-produk kerajinan berbahan dasar koran bekas seperti bokor, keben, pemuspaan, kotak tisu, dll. Produk kerajinan Rutan Klungkung ini juga sudah dipajang di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT UMKM) Kabupaten Klungkung. Hal ini dilaksanakan guna memasarkan hasil karya Warga Binaan Rutan Klungkung kepada masyarakat.

Kepala Desa Jumpai, I Wayan Sudiarna dalam sambutannya sangat mengapresiasi terhadap kebersediaan Rutan Klungkung menjadi narasumber dalam pelatihan UMKM ini.
“Hal ini merupakan program Desa guna meningkatkan keterampilan warga desanya untuk dapat menciptakan dan mendukung pengembangan UMKM di Desa Jumpai. Saya juga sangat salut kepada Rutan Klungkung yang sudah berhasil membina Narapidana sehingga dapat menghasilkan produk kerajinan yang bermanfaat bagi masyarakat hingga kini bisa membagi ilmunya kepada masyarakat”, ucap Sudiarna.


Kepala Rutan Klungkung,Farid Wajdi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang positif dimana Warga Binaan dapat berbagi ilmu kepada masyarakat. Ia juga mengatakan kegiatan ini sudah atas seijin Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali dengan mematuhi segala prosedur administrasi dan pengamanaan yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami sangat senang dapat membantu masyarakat di Jumpai dalam mengembangkan potensi UMKM dalam hal kerajinan koran bekas. Kebetulan kami sudah melaksanakan pembinaan tersebut di dalam Rutan dan sudah menghasilkan berbagai produk yang berdaya guna dan jual cukup menjanjikan. Saya berharap apa yang kami berikan dapat diterima oleh masyarakat dan dikembangakan di desa Jumpai,” jelas Farid.

Sebanyak 2 orang Warga Binaan Rutan Klungkung diberangkatkan untuk menjadi narasumber dalam hal pembuatan kerajinan koran bekas dengan pengawalan ketat oleh staff Kesatuan Pengamanan dan Pelayanan Tahanan Rutan Klungkung.

Kegiatan ini dihadiri oleh kelompok PKK desa jumpai. Pelatihan dilakukan mulai dari awal mula memproses koran, membuat bentuk dasar produk yang ingin dibuat hingga proses perakitan dan pewarnaan produk hingga menjadi produk siap jual.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan upaya mewujudkan 13 Program Akselerasi serta 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung yakni terkait penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.

Kontributor : Humas Rutan Klungkung.


Bagikan berita melalui