Kandangan.INFO_PAS. Rutan Kelas IIB Kandangan kembali melaksanakan kegiatan sosial rutin dengan menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat sekitar, yang merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan setiap bulan untuk mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Selasa (17/12/2024).
Bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako yang terdiri dari bahan makanan pokok seperti beras, minyak goreng, serta kebutuhan sehari-hari lainnya. Program ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Feri Hermawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dari pihak Rutan untuk selalu berkontribusi kepada masyarakat, khususnya keluarga warga binaan. "Kami berharap dengan bantuan ini, dapat sedikit meringankan beban keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan. Kegiatan ini akan terus kami lakukan setiap bulan sebagai bagian dari komitmen Rutan dalam mendukung program kemanusiaan dan sosial," ujarnya.
Antusiasme masyarakat sangat terlihat dalam kegiatan distribusi bantuan ini. Banyak dari mereka yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Rutan Kandangan. Salah satu penerima.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamPasti
#KumhamKalsel
#Jumadi
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Jumadi
Kontributor : Tim Humas Rukanda
RUKANDA BISA
Ramah
Unggul
Kolaborasi
Agamis
Normatif
Dedikasi
Andalan
Mari support humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di medsos kami.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020