Tahuna, INFO_PAS - Sebanyak 66 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2024. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya langsung dinyatakan bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga.
Pemberian remisi dilaksanakan usai perayaan ibadah Natal yang berlangsung di Gereja Oikumene Filipi Lapas Tahuna. Rabu (25/12). Ibadah yang dipimpin oleh Pendeta O.S. Towoliu-Tingginehe ini berlangsung khidmat, menghadirkan suasana damai dan harapan baru bagi Warga Binaan.
Dalam acara tersebut, Kepala Lapas Tahuna, Iskandar Djamil, menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) remisi kepada dua perwakilan Warga Binaan. Selain itu, Pendeta O.S. Towoliu-Tingginehe juga turut menyerahkan remisi kepada Warga Binaan, menambahkan makna religius dalam momen tersebut.
Dalam momen tersebut, Kepala Lapas Tahuna, Iskandar Djamil, menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menjelaskan bahwa Pemberian remisi kepada Warga Binaan dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan sebuah bentuk apresisasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat resikonya.
"Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar Warga Binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat," Ujarnya.
Iskandar Djamil, juga berharap dengan remisi ini, Warga Binaan dapat lebih termotivasi untuk terus memperbaiki diri. "Bagi mereka yang langsung bebas, jadikanlah ini sebagai kesempatan baru untuk membangun hidup yang lebih baik di tengah masyarakat," pesannya.
Acara pemberian remisi di Lapas Tahuna menjadi momen yang penuh haru dan kebahagiaan, tidak hanya bagi Warga Binaan yang menerima remisi, tetapi juga bagi keluarga mereka yang menanti di luar lapas. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Tahuna dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020