DISDIKPORA BULELENG GELAR WEBINAR IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DENGAN TEMA “TEGUHKAN KOMITMEN GENERASI BERANTAS KORUPSI”

27-12-2024 - Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga — Pemerintah Kab. Buleleng

DISDIKPORA BULELENG GELAR WEBINAR IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DENGAN TEMA “TEGUHKAN KOMITMEN GENERASI BERANTAS KORUPSI” 

 Singaraja, Selasa 24 Desember 2024 | DISDIKTODAY Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 sekaligus penguatan implementasi ide-ide, metode dan praktik baik pendidikan anti korupsi pada jenjang pendidikan TK, SD dan SMP di Kabupaten Buleleng sebagai upaya membentuk moral dan sikap anti korupsi sejak dini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan webinar secara daring dengan mengundang Narasumber dari KPK RI, Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Buleleng dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Generasi Berantas Korupsi”. 

 Kepala Disdikpora Buleleng dalam sambutannya menyampaikan Salah satu upaya yang penting dilakukan dalam implementasi pendidikan anti korupsi adalah memasukkan pelajaran Anti Korupsi ke dalam seluruh mata pelajaran di sekolah. Hal ini dirasakan penting agar semangat Anti Korupsi dapat dipahami oleh siswa secara sistematis dan diupayakan dilakukan sejak usia dini. Kegiatan ini merupakan salah satu terobosan di bidang pendidikan dan sangat penting karena merupakan program mendasar bagi pembentukan Karakter Bangsa, ujarnya… Selanjutnya, Bapak Ramah Handoko selaku Narasumber dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI menyampaikan “Berbicara tentang korupsi, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki Indeks Persepsi Korupsi yang masih rendah dengan rentang nilai 34 dan berada pada urutan ke 115 dari 180 negara dan tentunya hal ini selalu mendapatkan perhatian para pakar dari berbagai negara. Menyikapi hal ini, tentunya kita tidak akan tinggal diam, berbagai upaya pemerintah terus dilakukan untuk mengurangi budaya korupsi di tengah masyarakat, salah satunya adalah implementasi Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan sekolah” ujarnya.. Hal senada juga disampaikan oleh narasumber yang lain dari Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Buleleng.

 Pentingnya peran guru dan sekolah dalam pencegahan korupsi dan mengajak sekolah untuk bisa menjadi bagian dalam aksi nyata pencegahan korupsi. Guru dan Kepala Sekolah diajak untuk bisa berperan aktif sebagai agen perubahan anti korupsi di satuan pendidikan dan melaksanakan monitoring dan evaluasi berkelanjutan dalam optimalisasi implementasi pendidikan anti korupsi di satuan pendidikan. Sementara itu Kepala SMP Negeri 4 Singaraja, Bapak Putu Budiastana, berkesempatan berbagi praktik baik, ide-ide serta model penerapan implementasi pendidikan anti korupsi di sekolah. Beliau menekankan bahwa urgensi pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi yang dimulai sejak usia dini. Pendekatan ini melibatkan peran aktif orangtua, guru dalam memberikan pemahaman secara Terstruktur, Sistemik, dan Masif (TSM). Mengingat korupsi sulit diberantas dan hanya bisa dicegah, pendidikan anti korupsi yang berfokus pada aspek spiritual dan emosional diyakini efektif dalam meminimalisir sifat serakah manusia. Tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi merupakan upaya kolektif yang melibatkan keluarga dan masyarakat. Penanaman nilai-nilai anti korupsi di usia dini dianalogikan seperti mengukir di batu, yang akan bertahan lama dan membentuk karakter yang kuat, tahan terhadap godaan korupsi di masa depan. Tutupnya

Bagikan berita melalui