Pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 jam 14.30 wita sampai dengan selesai Artoni Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Pembebasan Bersyarat WBP inisial WL tindak pidana IT.
Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan rumah kepenjamin di Kel.Sungai Andai. Kec.Banjarmasin Utara dan Pengurus RT setempat. Pada kegiatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan observasi dan pengamatan serta wawancara dengan penjamin serta ketua RT dan warga setempat guna memastikan kelayakan dan keabsahan penjamain serta tanggapan pemerintah setempat terhadap usul Pembebadan Bersyarat bagi klien.Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020