Menjelang Natal dan Tahun Baru, Rutan Batusangkar Serahkan 4 Warga Binaan Cuti Bersyarat Ke Bapas Bukittinggi Setelah Sukses Usulkan Program Integrasi.

26-12-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Batusangkar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA BARAT

Batusangkar, INFO_PAS - Rutan Kelas IIB Batusangkar melaksanakan penyerahan warga binaan kepada pihak Bapas Bukittinggi setelah sukses melakukan pengusulan program Integrasi Cuti Bersyarat, Selasa (24/12/24).


Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi menyampaikan program Integrasi Cuti Bersyarat (CB) tersebut diberikan setelah 4 orang warga binaan tersebut sukses memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. PAS-2745.PK.05.09 tanggal 16 Desember Tahun 2024 tentang Cuti Bersyarat Narapidana.
"4 warga binaan kami dengan kasus tindak pidana perj*dian tersebut berhasil diserah terimakan dan sudah berstatus Klien Bapas Bukittinggi. 

Mereka berhasil memenuhi persyaratan diantaranya berkelakuan baik selama 6 bulan terakhir, mendapatkan nilai pembinaan yang baik dan memiliki penjamin yang akan melakukan kontrol terhadap mereka selama Cuti Bersyarat ditandai dengan surat pernyataan jaminan", ungkap Karutan.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Adryan Abbas menyatakan sangat mendukung dan bertekad memudahkan pengurusan program integrasi warga binaan.
"Sesuai amanat pimpinan, program integrasi selalu kami upayakan bagi mereka yang memang betul-betul memenuhi syarat. Semua proses kami lakukan dengan transparan sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya seperti yang diamanatkan melalui peraturan resmi", ucap Adryan.


"Melalui peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas dalam mengawasi dan memberikan program lanjutan, proses reintegrasi sosial melalui program integrasi ini kami harapkan terus berkelanjutan disamping untuk kebaikan dan langkah alternatif proses pembinaan, namun juga dapat mengurangi angka overcapacity di Rutan Batusangkar, sambungnya.


Selanjutnya Karutan turut menyampaikan selama Desember 2024, sudah terdapat 6 orang warga binaan di Rutan Batusangkar yang menjadi klien Bapas setelah sukses mendapatkan program integrasi Cuti Bersyarat. (Syuja - Humas Rutaba)

Bagikan berita melalui