Warga Binaan Lapas Perempuan Martapura Terima Remisi Natal

26-12-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Martapura, Info_PAS - Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura berikan remisi khusus kepada satu orang Warga Binaan di Hari Raya Natal tahun 2024. Diketahui, remisi khusus ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebanyak 15.807 orang telah menerima remisi khusus (RK) natal dan 169 orang memperoleh Pengurangan Masa Pidana (PMP). Kalapas Perempuan Martapura, Peristiwa Br Sembiring, menjelaskan bahwa Warga Binaan yang diusulkan oleh Lapas Perempuan Kelas II A Martapura telah memenuhi syarat secara administrasi. “Untuk Lapas Perempuan Martapura ini diusulkan satu orang untuk mendapatkan remisi, dari satu orang yang diusulkan ini sudah memenuhi syarat administratif untuk mendapatkan remisi,” ucapnya. Besaran remisi yang diterima satu orang Warga Binaan Lapas Perempuan Martapura adalah satu bulan. Kegiatan penyerahan remisi berjalan dengan lancar dan tertib.

Bagikan berita melalui